Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari kembali menjalani sidang cerai lanjutan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022).
Agenda persidangan saat itu adalah mendengar keterangan saksi dan menyerahkan barang bukti dari pihak Seruni Purnamasari.
Saksi yang dihadirkan saat itu merupakan adik dan ibu kandung Seruni Purnamasari.
Pada persidangan, saksi mengungkapkan bahwa Ronal Surapradja seringkali berbohong dan diduga sering mendatangi panti pijat.
Pasalnya, pihak Seruni Purnamasari juga memiliki bukti bahwa Ronal Surapradja melakukan transaksi di panti pijat.
Di samping itu, saksi mengungkapkan adanya dugaan orang ketiga yang tengah dekat dengan Ronal Surapradja.
"Orang ketiga informasi diperoleh dari keterangan ibunya di luar yang soal panti pijat itu ada keterangan soal orang ketiga," ungkap Kuasa Hukum Seruni Purnamasari, Abdul Hamim Jauzie, saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022).
Abdul Hamim Jauzie mengungkapkan Seruni Purnamasari kemungkinan mengetahui orang ketiga yang dekat dengan Ronal Surapradja.
Baca Juga: Berniat Ceraikan Ronal Surapradja, Seruni Pirnamasari dapat Dukungan dari sang Ibu
"Kalau Mba Runi mungkin kenal, ada dugaan orang ke 3, itu menurut keterangan ibunya seperti itu," ungkap Abdul Hamim Jauzie.
Namun, pihak Seruni Purnamasari mengungkapkan Ronal Surapradja tak pernah melakukan pengakuan perihal adanya orang ketiga.
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nesiana |