Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Sidang lanjut kasus penggelapan aset milik keluarga Nirina Zubir yang dilakukan Asisten Rumah Tangga (ART), Riri Khasmita kembali digelar, Selasa (5/7/2022).
Agenda sidang kali ini yaitu mendengar keterangan saksi yang merupakan pegawai yang bekerka di kantor notaris yang dinaungi Ina Rosaina.
Seperti yang diketahui, tersangka pada kasus ini berjumlah 5 orang, yaitu Riri Khasmita (ART Almarhumah Ibunda Nirina Zubir), Edrianto (suami Riri), serta 3 notaris yaitu Faridah, Ina Rosaina dan Erwin Riduan.
Pada sidang kali ini, Nirina Zubir lagi-lagi tampak hadir mengawal persidangan untuk memperjuangkan aset milik sang ibunda.
Nirina Zubir mengungkapkan bahwa dirinya berusaha sabar karena sidang kali ini cukup menyita waktunya.
"Untuk hari ini bener-bener sidangnya menguji kesabaran karena lebih lama nunggunya daripada sidangnya itu sendiri, karena seperti biasa kita dijadwalkannya kurang lebih jam 1, tapi terus kemudian kita nunggu sampai jam 2 belum mulai, sampai jam 3 kurang dikit baru mulai," ungkap Nirina Zubir saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (5/7/2022).
Di samping itu, Nirina Zubir menyesalkan karena banyak saksi yang absen hadir pada sidang kali ini.
"Kemudian ternyata dari 6 yang diundang, saksinya yang datang 1," ungkap Nirina Zubir.
Baca Juga: Perankan Karakter Emak, Nirina Zubir Belajar Kesabaran dan Kelembutan dari Film Keluarga Cemara 2
Apalagi, saksi juga tidak memberi keterangan yang menguntungkan untuk Nirina Zubir.
"Dan itu pun keterangannya yang diberikan hanya 'saya nggak tau, saya nggak tau'," ungkap Nirina Zubir.
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nesiana |