Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Sidang kasus penggelapan aset tanah yang dilakukan oleh Asisten Rumah Tangga (ART) kepada almarhumah ibunda Nirina Zubir kembali digelar, Selasa (5/7/2022).
Agenda sidang kali ini yaitu mendengar keterangan saksi yang merupakan pegawai yang bekerja di kantor notaris yang dinaungi Ina Rosaina.
Seperti biasa, Nirina Zubir kembali hadir di persidangan.
Nirina Zubir mengaku bahwa dirinya ingin terus mengawal kasus ini untuk mencari keadilan untuk almarhumah ibunda.
"Insya Allah, iyalah ini haknya orangtua saya, bukan masalah hak kami," ungkap Nirina Zubir saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (5/7/2022).
"Ini dari awal sampai sekarang adalah hak orangtua saya yang akan kami perjuangkan dan ingin melihat keberhasilan dan keadilan berpihak pada yang benar," tuturnya.
Pasalnya, Nirina Zubir ingin mendengar dan menyaksikan langsung persidangan.
"Karena pengen menjadi sebisa mungkin mendengar langsung, kayak tadi denger tadi dari kantor oknum notaris Ina Rosaina," ungkap Nirina Zubir.
"Kan katanya kalo mau dapat tanda tangan harus datang ke kantor, kan buat saya melegakan, harusnya kamu didatangkan, tapi nyatanya tidak," jelasnya.
Bahkan, Nirina Zubir rela berdiri sambil merekam video selama persidangan berlangsung.
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Ayu Wulansari K |