Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Medina Zein bakal dipanggil pihak kepolisian terkait kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan oleh Uci Flowdea, Kamis (7/7/2022) esok.
Pemanggilan terhadap Medina Zein diungkapkan oleh kuasa hukum Uci Flowdea, Ahmad Ramzy.
"Ternyata per tanggal 5 Juli kemarin sudah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan penyidik juga telah memanggil secara patut tersangka medina Zein," ujar Ahmad Ramzy ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (6/7/2022).
"Rencananya penyidik akan melakukan pemanggilan untuk besok hari," terang Ahmad Ramzy.
Menurut Ahmad Ramzy, saat ini pihak kepolisian tengah mengupayakan tindakan penjemputan paksa terhadap Medina Zein yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Bahwa tadi hasil koordinasi bahwa penyidik rencana akan berupaya untuk menjemput paksa terhadap tersangka MZ alias Medina Zein," lanjutnya.
Saat ini, pihak kepolisian dikabarkan dalam proses mencari keberadaan Medina Zein.
'Sekarang katanya tim sedang melakukan pencarian karena MZ sejauh ini belum diketahui keberadaanya ya," lanjutnya.
Pihak Uci Flowdea pun berharap agar perkaranya dengan Medina Zein segera disidangkan.
Baca Juga: Sebulan Dirawat, Medina Zein Ternyata Sudah Keluar dari RSJ, Begini Kondisinya Sekarang
"Mudah-mudahan bisa secepatnya bisa dijemput paksa untuk dihadapkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk bisa disidangkan di pengadilan," tutup kuasa hukum Uci Flowdea.
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Silmi |