"Media sosial jangan digunakan untuk melakukan hujatan atau kebencian kepada orang lain," ungkap Ahmad Sahroni.
Lebih lanjut, Ahmad Sahroni mengungkapkan bahwa dirinya telah melapor kepada polisi dan memposisikan diri sebagai warga biasa.
"Kebetulan yang tadi saya laporkan ke kepolisian, kepolisian juga akan menindaklanjuti secara natural, bukan sebagai saya seseorang pejabat negara, tapi sebagai warga, masyarakat biasa yang sama tentunya saya melakukan itu saya datang ke Bareskrim," ungkap Ahmad Sahroni.
Di mana Ahmad Sahroni sebagai masyarakat biasa menuntut hal dan keadilan bagi dirinya.
"Sebagai masyarakat yang dirugikan dalam pemberitaan yang belum tentu benar, maka saya meminta keadilaan kepada polisi," tutup Ahmad Sahroni.
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | liputan |
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Mia Della Vita |