Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia
Grid.ID - Sempat bikin heboh gegara dikabarkan dirawat di rumah sakit jiwa, kini Medina Zein ditahan di kejaksaan.
Kabar Medina Zein ditahan terungkap setelah dirinya dijemput paksa oleh pihak berwajib.
Medina Zein ditahan setelah sebelumnya dijemput paksa oleh polisi.
Hal ini pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
"Medina Zein telah dijemput paksa dengan surat perintah atas nama korban Marissya Icha," ujar Endra dikutip dari Tribunseleb, Kamis (7/7/2022).
Tahun lalu, tepatnya pada 5 September 2021, Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya karena dugaan pencemaran nama baik.
Atas laporan ini, Medina Zein telah ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan hingga penyidikan.
Akhirnya, penyidik menemukan barang bukti sehingga Medina Zein ditetapkan menjadi tersangka.
Baca Juga: Medina Zein Ditahan di Rutan Polda! Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus Uci Flowdea
Dengan kasus ini, Medina Zein dijerat pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.
Source | : | Tribunnews.com,Grid.ID |
Penulis | : | Mentari Aprelia |
Editor | : | Silmi |