Sudah 2 tahun, kasus dugaan pelecehan seksual dan pencabulan yang dilakukan oleh anak pengasuh Pondok Pesantren di Jombang, Jawa Timur, tak kunjung bisa ditangani polisi," tulis @suara__bergema.
Setelah dua tahun gagal mengamankan MSAT, polisi kembali melakukan upaya penangkapan.
Namun kali ini, polisi justru dihadang oleh sejumlah santri, hingga ratusan jajaran kepolisian harus diturunkan.
"Upaya polisi menangkap tersangka, kembali dihadang santri. Untuk menangkap tersangka, polisi harus menurunkan ratusan personel Brimob dibantu pasukan," imbuhnya.
Pada saat video penghadangan polisi oleh santri itu terekam, pihak aparat belum bisa menangkap pelaku.
"Kasus dugaan pencabulan oleh anak pengasuh pondok pesantren ini terjadi Oktober 2019 lalu.
Namun hingga kini tersangka masih bebas berkeliaran tanpa penahanan," pungkasnya.
Sementara itu, melansir dari laman kompas.com, berikut adalah kronologi kejadiannya.
Kronologi Kejadian
Sejumlah santriwati mengaku mendapatkan kekerasan seksual pada tahun 2017.
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | Kompas.com,Instagram,KompasTV |
Penulis | : | Novita |
Editor | : | Novita |