Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Seorang pria di Kabupaten Cirebon, bernama Masrokim (35) tega aniaya ibu kandungnya, M (55) hanya karena tak diberi uang untuk beli miras.
Akibat perbuatannya, pemuda asal Desa Jagapura, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon itu akhirnya ditangkap polisi, pada Kamis (7/7/2022).
Saat diperiksa oleh petugas Reskrim Polresta Cirebon, diketahui pelaku tega menganiaya ibu kandungnya dengan cara memukul.
Tak hanya itu saja, pelaku juga tega melindas kaki ibunya menggunakan sepeda motor hanya lantaran tak puas diberi uang Rp 250.000.
Mengutip dari TribunCirebon.com, kejadian tersebut terjadi di teras rumah Masrokim, pada Senin (27/6/2022) lalu.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton mengatakan, saat itu pelaku MS melindas kaki ibunya menggunakan sepeda motor Honda PCX.
"Tersangka melindas kaki kanan korban menggunakan sepeda motor Honda PCX berplat nomor E 6887 HZ," kata Anton yang dikutip Grid.ID dari TribunCirebon.com, Jumat (8/7/2022).
Saat itu, korban M sedang duduk di teras rumah kemudian tiba-tiba dilindas kakinya menggunakan sepeda motor yang dituntun oleh tersangka.
Tak hanya itu saja, tersangka juga sempat memukul wajah korban.
Akibat kejadian tersebut, korban luka bengkak dan memar di bagian kaki serta wajahnya.
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Source | : | Kompas.com,Tribun Cirebon |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Nesiana |