Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Selebgram Medina Zein ditahan di rutan Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Uci Flowdea.
Di mana Medina Zein mengancam akan mengirim bom pada Uci Flowdea.
"Jadi terkait dengan kasus yang menimpa saudari Medina Zein, saat ini yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya terkait dengan adanya laporan dari pelapor atas nama Uci Flowdea," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan, saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Sementara ini, Medina Zein akan ditahan di Polda Metro Jaya selama puluhan hari.
"20 hari," ungkap Endra Zulpan.
Selain itu, Medina Zein juga dijemput paksa oleh kepolisian karena dua kali mangkir dari pemanggilan atas kasus lainnya yang dilaporkan Marissya Icha.
Seperti yang diketahui, Marissya Icha juga melaporkan Medina Zein atas kasus pencemaran nama baik.
Kasus tersebut karena Medina Zein melalui media sosialnya menyebar tangkapan layar yang menuduh Marissya Icha germo dan ani-ani.
"Kemudian terkait dengan saudari Medina Zein ini juga ada kasus lain yang di mana berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negri Jakarta selatan atau P21, sehingga sudah dilakukan tahap 2 penyerahan yang bersangkutan kepada pihak kejaksaan."
"Sehingga yang bersangkutan dilakukan penahanan sambil menunggu berkas perkara yang kini sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum," ungkap Endra Zulpan.
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nesiana |