Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Prilly Latuconsina kembali menggandeng Umay Shahab untuk bekerja sama menggarap sebuah series berjudul Cinta Di Balik Awan bersama Vision+.
Dalam proses produksi, Umay membuat naskah cerita.
Namun saat mengajukan naskah tersebut kepada Prilly, Umay sempat ditolak karena ceritanya terlalu rumit.
Prilly selaku produser sempat ragu dengan naskah series tersebut.
"Naskahnya sempat gue tolak sama gue, karena ceritanya terlalu rumit dan susah ditebak," kata Prilly Latuconsina saat ditemui baru-baru ini.
Alur kisah cinta yang sulit ditebak membuat Prilly merasa akan sangat sulit untuk melakukan proses syuting.
Prilly juga berkali-kali mempertanyakan naskah cerita yang dibuat Umay.
Sebab Prilly juga yang bertanggung jawab atas proses produksi tersebut.
"Sampai selesai baca aku cuma WhatsApp Umay, 'Serius nggak sih lo nulis gini? Syutingnya gimana?' Ya namanya produser kan mikirin bakalan susah atau enggak," ucap Prilly.
Namun pada akhirnya, Umay mampu meyakinkan Prilly Latuconsina.
Meskipun dibalut kesan horor-thriller, 'Cinta Di Balik Awan' dirasa tetap mampu menyajikan unsur 'baper'.
"Terus ini cerita cintanya benar-benar belum pernah aku lihat di series manapun," tutur Prilly.
Meski begitu, Prilly dan Umay bersyukur, Vision+ mau mewujudkan kisah cinta romansa tak biasa dari original series tersebut.
"Tapi itu kerennya Vision+, dia mewadahi eksperimen," ujar Umay.
Series Cinta Di Balik Awan mengisahkan perjalanan dua orang karakter bernama Razi dan Jane dalam sebuah misi balas dendam, dengan segala peristiwa dan bahaya yang membuat mereka semakin dekat.
Di awal peluncuran, terdapat 3 episode yang terdiri dari 2 episode gratis dan satu lainnya berbayar.
Jika dalam satu hari penayangan tembus 100.000 views, Clarissa Tanoesoedibjo selaku Managing Director Vision+ memastikan 'Cinta Di Balik Awan' akan rilis setiap hari.
(*)
5 Arti Mimpi Kain Batik Pertanda Baik, Akan Dilimpahi Hal Positif dalam Hidup, Berbahagialah
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Ayu Wulansari K |