Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana
Grid.ID - Pengusaha Marissya Icha seakan belum gentar melawan Medina Zein terkait kasus pencemaran nama baik.
Sebelumnya, Medina Zein diketahui sempat melaporkan Marissya Icha atas kasus pencemaran nama baik namun ditolak oleh pihak kepolisian.
Akhirnya Marissya Icha membuat laporan balik terhadap Medina Zein atas kasus UU ITE.
Namun, saat mediasi, Medina Zein sempat membuat laporan yang mengatakan bahwa Marissya Icha melakukan tindak penganiayaan terhadap dirinya.
Karena tidak adanya cukup bukti, laporan tersebut dibatalkan oleh Polres Jakarta Selatan.
"Ternyata di CCTV tidak ada penganiayaan sehingga laporan yang dibuat di Polres Jak-Sel dibatalkan," ujar Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Senin (11/7/2022).
Kini, pihak Marissya Icha sudah membuat laporan balik mengenai laporan palsu tersebut.
Dan Medina Zein dan sang suami, Lukman Azhari dikabarkan akan diperiksa dalam kasus ini dengan status sebagai saksi.
"Makanya kita buat laporan balik dan MZ diperiksa sebagai saksi terkait kasus ini."
"Yang diperiksa adalah MZ yang katanya dianiaya dan Lukman suaminya yang saat itu hadir ketika mediasi tersebut," tutupnya.
Kecelakaan Beruntun di Kota Batu, Siswa Ungkap Suasana Mencekam di Dalam Bus Rem Blong, Banyak yang Pingsan?
Penulis | : | Virgilery Levana Clarence |
Editor | : | Silmi |