Tak terima dengan pemberitaan itu, Wenny pun dengan tegas menyebut bahwa berita itu adalah kabar hoaks.
Wenny mengatakan putusan terakhir adalah putusan dari Pengadilan Tinggi Banten yang menyebut bahwa Rezky adalah ayah biologis dari anaknya.
"Dari kemarin banyak yang tanya berita tentang ini, hoax ya berita ini. Putusan dari Pengadilan Tinggi Banten adalah putusan terakhir yang menyatakan RA adalah ayah biologis Kekey," tegas Wenny.
Terkait dengan hal itu, Wenny pun memperingatkan agar para akun gosip menyebarkan berita yang aktual dan valid.
"Akun gosip seharusnya menyebarkan berita terkini, bukan berita jaman dinosaurus dong. Kasihan netijen jadi bingung, berita harus tokcer dan valid ah," ujarnya.
Bukan itu saja, pengacara Wenny, Ferry juga menegaskan bahwa berita itu adalah berita lama yang diolah kembali menjadi kabar bohong.
Diakui Ferry, ia tengah menanti salinan resmi dari putusan Pengadilan Tinggi Banten untuk melakukan tes DNA.
"Itu berita bohong Perkara ini belum case close karena kita juga lagi menunggu salinan resmi dari putusan PT Banten untuk melakukan tes DNA, apabila dari pihak penggugat mau melaksanakan tes DNA," seru Ferry.
"Tapi kan dari keterangan terakhir mereka dari saat konferensi itu kan mereka bersedia melakukan tes DNA. Tapi sampai hari ini belum ada yg mengabari ke pihak ke kita," imbuhnya.
Baca Juga: Citra Kirana Bawa Semangat Baru untuk Brand Busana Muslim Syari’i Ternama Indonesia
Mengetahui hal itu, netizen langsung memberikan beragam respon.
Source | : | |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |