Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Nikita Mirzani tak ingin banyak berkomentar mengenai status tersangka dirinya atas laporan Dito Mahendra.
Nikita Mirzani pun mengatakan belum mendapat pemberitahuan dari pihak kepolisian mengenai status tersangka itu.
"Tidak ada (pemberitahuan) sayang, mungkin sibuk kali," kata Nikita Mirzani saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).
Menurut Nikita Mirzani, kemungkinan pihak kepolisian tidak memberi informasi lantaran sibuk.
"Karena kemarin kan habis ulang tahun Polri, banyak kasus besar yang lebih penting," katanya.
Janda 3 anak itupun menyinggung soal kasus yang menimpa Nindy Ayunda.
"Kasus Nindy Ayunda juga yang tidak hadir, kemungkinan akan hadir di hari Jumat, itu lebih penting," katanya.
Nikita Mirzani menyebut bahwa kasus Nindy Ayunda merupakan sebuah bentuk premanisme.
Baca Juga: 'Kenapa Nanya Mulu!' Nikita Mirzani Ngegas Ditanya Soal Status Tersangka atas Laporan Dito Mahendra
"Itu premanisme, merenggut kemerdekaan orang. Kayaknya itu yang lebih penting dari kasus gue, receh, UU ITE. Bener nggak?" tutupnya.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra ke Polres Serang Kota terkait dugaan pelanggaran UU ITE.
Di sisi lain, Nindy Ayunda juga saat ini tengah menjalani kasus hukum terkait dugaan penyekapan terhadap karyawannya.
(*)
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Ayu Wulansari K |