Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - PT. Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan sentra vaksinasi yang diperuntukkan bagi calon penumpang kereta api maupun masyarakat umum.
Layanan ini disediakan PT. KAI agar masyarakat dapat membentuk kekebalan masal serta membantu calon penumpang kereta api untuk melengkapi syarat perjalanan antar kota.
Sebagaimana diketahui bahwa per tanggal 17 Juli 2022, pemerintah akan mewajibkan vaksin booster sebagai syarat perjalanan antar kota bagi penumpang di atas usia 17 tahun.
Apabila penumpang di atas 17 tahun belum melakukan vaksinasi booster, maka diwajibkan untuk menyertakan bukti tes hasil PCR atau rapid antigen.
Namun apabila penumpang di atas 17 tahun sudah melakukan vaksin booster, maka syarat tersebut tidak diwajibkan.
"Merujuk pada SE No. 72 Kemenhub 2022, mulai 17 Juli 2022, penumpang KA antarkota yang sudah divaksin dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan melakukan skrining."
"Bagi yang sudah divaksin dosis kedua, wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR (berlaku 3×24 jam) atau rapid test antigen (berlaku 1×24 jam). Sedangkan yang baru divaksin dosis pertama, wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR (3×24 jam)," tulis KAI dalam laman media sosial Instagram resminya @kai121_, dikutip Kamis (14/7/2022).
“KAI memberikan peningkatan pelayanan kepada pelanggan dengan menghadirkan layanan vaksinasi gratis di berbagai stasiun-stasiun," ujar VP Public Relation KAI Joni Martinus.
"Umum juga boleh," lanjutnya.
Syarat mendaftar vaksin gratis dari PT. KAI untuk calon penumpang kereta api:
1. Berusia 18 tahun ke atas
Innalillahi, Rombongan Bus SMP Kecelakaan Usai Dihantam Mundur Truk di Tol Pandaan-Malang, Begini Kronologinya
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Ayu Wulansari K |