Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Banding yang diajukan Doddy Sudrajat atas hak asuh Gala Sky Andriansyah ditolak Pengadilan Tinggi Jakarta, pada Kamis (14/7/2022).
Tak cukup puas dengan hasil tersebut, Doddy Sudrajat melalui kuasa hukumnya, Tegar Firmansyah akan mengajukan kasasi.
"Kalau memang iya banding kita ditolak kita akan melakukan langkah hukum selanjutnya yaitu kasasi," ujar Tegar Firmansyah saat dihubungi tim Grid.ID, Jumat (15/7/2022).
Pihak Doddy Sudrajat akan mengajukan kasasi setelah menerima surat dari Pengadilan Agama Jakarta Barat.
"Setelah kita menerima surat dari Pengadilan Agama paling lambat 14 hari, kita akan melakukan kasasi," pungkasnya.
Seperti diketahui, banding yang diajukan Doddy Sudrajat atas hak asuh Gala Sky Andriansyah ditolak pihak Pengadilan Tinggi Jakarta pada Kamis, 14 Juli.
Putusan itu menguatkan putusan sebelumnya di Pengadilan Agama Jakarta Barat yang menjatuhkan hak asuh Gala Sky Andriansyah pada orang tua Bibi Andriansyah, Haji Faisal dan Dewi Zuhriati pada April 2022 lalu.
Lagi-lagi, Doddy Sudrajat tak cukup puas dengan hasil putusannya yang ditolak. Rencananya ia pun akan mengajukan kasasi tingkat Mahkamah Agung dalam waktu dekat.
(*)
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nesiana |