Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Pihak komisaris rental mobil Triip.id, Steffanus Budianto akhirnya buka suara terkait tudingan penipuan yang diarahkan oleh Jessica Iskandar.
Dikutip Grid.ID dari Kompas.com, kuasa hukum Steffanus Budianto, Togar Situmorang menegaskan bahwa kerjasama yang dijalin oleh kliennya dan Jessica Iskandar merupakan atas nama perusahaan bukan pribadi.
Bahkan, kerjasama tersebut juga tertuang dalam surat perjanjian atau MOU sehingga adanya hak dan kewajiban untuk masing-masing pihak.
"Nilai Rp 9,8 miliar itu bersifat akumulatif, bukan (Steffanus langsung) dikasih Rp 9,8 miliar (dari Jessica Iskandar). Artinya, dulu dia mau beli S 600. Itukan belinya berdua, bareng-bareng untuk mobil second," kata Togar kepada Kompas.com, Jumat (15/7/2022).
"Termasuk mobil Hummer yang dititipkan (disewakan di Triip.id). Itu memang persetujuan Jedar, memang dia mau ada sewa gadang, segala macam. Nah, ini lebih wanprestasi, artinya gagal janji dari klien kami," lanjut Togar.
Sebagai kuasa hukum dari Steffanus Budianto, Togar tak menampik bahwa ada indikasi wanprestasi yang dilakukan kliennya terhadap Jessica Iskandar.
Sementara itu, terkait pengakuan kliennya menipu, hal tersebut lantaran Steffanus Budianto mendapat desakan dari Jessica Iskandar untuk mengatakan hal tersebut.
"Bukan. Itukan atas desakan Jedar, disuruh buat surat pernyataan. Bukan yang, 'iya saya menipu kamu'. Dari Jedar, (suruh Steffanus) bikin pengakuan. Itu kan tidak ada tanda tangan materi. Lalu, pengakuan itu ditaruh di kepolisian," ujar Tagor.
Sementara itu, dikutip Grid.ID dari TribunSeleb.com, Jessica Iskandar dan sang suami, Vincent Verhaag mengaku menjadi korban penipuan.
Dalam pengakuannya, Jessica Iskandar menyebut kerugian yang ditanggung senilai Rp 9,8 miliar.
5 Shio Paling Sabar Merawat Pasangan Kala Sakit, Pendamping yang Luar Biasa karena Gak Semua Bisa
Source | : | Kompas.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nesiana |