Laporan Wartawan Grid.ID, Novia
Grid.ID - Pengacara Razman Arif Nasution dipecat secara tidak hormat.
Pemecatan Razman Arif Nasution dari jajaran pengacara ini telah disampaikan secara resmi.
Pihak Kongres Advokat Indonesia (KAI) telah mencabut izin Razman Arif Nasution sebagai pengacara.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI, Petrus Bala Pattyona telah mewakili pemecatan Razman Arif Nasution.
Petrus menyampaikan keputusan ini berdasarkan hasil rapat pleno yang digelar KAI pada Jumat (15/7/2022).
Dikutip Grid.ID dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (16/7/2022), keputusan untuk memecat Razman telah disepakati dalam keputusan rapat.
"Rapat memutuskan, saudara Razman Arif Nasution dianggap tidak sebagai pengurus (KAI) lagi," ujarnya.
Bukan tanpa alasan, ia juga menjelaskan secara detail pemecatan sang pengacara.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK), izin Razman Arif Nasution sebagai advokat juga dicabut.
"SK dia sebagai advokat dicabut oleh Dewan Pimpinan Pusat KAI," katanya.
Mengenai pemecatan Razman Nasution, ia dianggap telah mencederai organisasi KAI dan profesi advokat.
Profil Sri Mulyani, Menteri Keuangan yang Diisukan Mundur dari Kabinet Prabowo, Ternyata Menjabat Sejak Era SBY
Source | : | YouTube Intens Investigasi |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Mia Della Vita |