Laporan Wartawan Grid.ID, Novia
Grid.ID - Pengacara Razman Arif Nasution dipecat secara tidak hormat.
Pemecatan Razman Arif Nasution dari jajaran pengacara ini telah disampaikan secara resmi.
Pihak Kongres Advokat Indonesia (KAI) telah mencabut izin Razman Arif Nasution sebagai pengacara.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI, Petrus Bala Pattyona telah mewakili pemecatan Razman Arif Nasution.
Petrus menyampaikan keputusan ini berdasarkan hasil rapat pleno yang digelar KAI pada Jumat (15/7/2022).
Dikutip Grid.ID dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (16/7/2022), keputusan untuk memecat Razman telah disepakati dalam keputusan rapat.
"Rapat memutuskan, saudara Razman Arif Nasution dianggap tidak sebagai pengurus (KAI) lagi," ujarnya.
Bukan tanpa alasan, ia juga menjelaskan secara detail pemecatan sang pengacara.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK), izin Razman Arif Nasution sebagai advokat juga dicabut.
"SK dia sebagai advokat dicabut oleh Dewan Pimpinan Pusat KAI," katanya.
Mengenai pemecatan Razman Nasution, ia dianggap telah mencederai organisasi KAI dan profesi advokat.
Selain itu, apa yang dilakukan Razman Nasution tidak cerminan dari profesinya.
"Keputusan ini dilakukan secara bulat, hadir dari DPP dan seluruh DPD KAI," ujarnya.
"apa yang telah dilakukan oleh saudara Razman Arif Nasution dianggap telah menciderai selain Kongres Advokat Indonesia juga profesi advokat."
"Sehingga, apa yang dilakukan bukan cerminan dari seorang advokat," terangnya.
Kendati demikian, pihak KAI juga telah meneliti data-data Razman sebelum akhirnya menjatuhkan pemecatan.
"Secara resmi dalam SK kami nomor dua mencabut SK saudara Razman Arif Nasution sebagai advokat, karena dia ketika menjadi advokat melalui Kongres Advokat Indonesia."
"Setelah diteliti data-datanya, disimpulkan bahwa SK-nya harus dicabut," papar dia.
Menurut Petrus pemecatan Razman Nasution ini tidak menutup kemungkinan bisa menjerat sang pengacara ke ranah hukum.
Hanya saja, ia tidak bisa memberi penjelasan secara detail terhadap publik.
"Tentunya banyak alasan yang tidak akan kami buka, intinya teman-teman pasti paham mengapa SK-nya dicabut dan dipecat dengan tidak hormat."
"Apakah dia mau pindah organisasi atau apa pun urusan dia."
"Tapi proses dia menjadi advokat melalui Kongres Advokat Indonesia, dan rapat memutuskan tidak tertutup kemungkinan untuk diproses secara pidana," terang Petrus Bala Pattyona.
(*)
Detik-detik Lolly Ketemu Nikita Mirzani usai Perang Dingin, Saling Pelukan dan Elus Punggung
Source | : | YouTube Intens Investigasi |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Mia Della Vita |