Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Pihak MS Glow membantah bahwa sengketa merek dagang yang terjadi antara pihaknya dan PS Store Glow hanyalah settingan.
Bantahan tersebut dilontarkan oleh Head of Corporate Communication J99, Louisa Tuhatu.
"Nggak mungkin lah (settingan)," bantah Louisa dalam sesi konferensi pers di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2022).
Loiusa pun menjelaskan duduk perkara yang membuat MS Glow menggugat PS Store Glow.
"Intinya kami merasa brand yang dibangun dari awal sejak 2013, dia bikin sendiri, bungkus sendiri, dari bawah banget, tahu-tahu namanya sudah besar dan diambil dari orang yang dianggap teman," katanya.
Shandy Purnamasari sebagai pemilik MS Glow pun merasa tindakan Putra Siregar selaku pemilik PS Store Glow bukan sebuah perbuatan yang baik.
"Jadi merasa diperlakukan tidak adil dan tidak ada usaha dari mereka," katanya.
Louisa Tuhatu kembali menegaskan bahwa sengketa merek dagang ini bukan sebuah settingan.
"Ini bukan S3 marketing, saya jamin," tutupnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Septia Siregar, pemilik PS Store Glow membeberkan awal perseteruannya dengan salah satu owner MS Glow, Shandy Purnamasari.
Septia Siregar tak terima dituding melakukan plagiarisme, disomasi, hingga akhirnya dibawa ke jalur hukum.
Dalam sebuah bukti percakapan yang ditunjukkan Septia Siregar, Shandy Purnamasari merasa kesal dengan Putra, karena membuat usaha kosmetik dengan merek PS Store Glow.
Shandy Purnamasari mempermasalahkan kata Glow lantaran mirip dengan merek kosmetiknya.
Setelah dilayangkan somasi, tak lama Putra Siregar mendapat surat panggilan dari Bareskrim Polri.
Mediasi sempat dilakukan, namun gagal menemukan titik temu.
Saat itu, pihak Shandy meminta uang damai Rp 60 miliar, selain permintaan maaf.
Tak lama setelah mediasi, Putra Siregar dan manajemen ditetapkan sebagai tersangka.
Akan tetapi, kemudian pengajuan merek dagang PS Store Glow dikabulkan HAKI
"Namun alhamdulillah, tidak berselang lama, merek PS Store Glow yang kami mohonkan dikabulkan oleh Majelis Banding Mearek pada HAKI dan membuat status tersangka Putra Siregar dihentikan.
(*)
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Ayu Wulansari K |