Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Ahmad Dhani dan Mulan Jameela datangi Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan didampingi oleh kuasa hukumnya, Dody Haryanto pada Kamis (21/7/2022).
Kedatangan keduanya ke PA Jakarta Selatan untuk melakukan pengesahan asal usul kedua anaknya.
Diakui Ahmad Dhani, bahwa pernikahannya dengan Mulan Jameela pada tahun 2009 tidak tercatat secara negara atau nikah siri.
"Ini masalah legalisasi, bahwa dulu kan kita menikah siri tahun 2009, artinya ada beberapa hal yang bersifat legalitas, yang belum terpenuhi, misalnya akta kelahiran," ucap Ahmad Dhani di PA Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).
Lantaran sibuk, keduanya baru mengurus di PA Jakarta Selatan karena baru juga dilakukan isbat nikah pada 2020.
"Isbatnya tahun 2020 di Soreang. Kemarin karena sibuk masing-masing, anak-anak masuknya dalam akta mbak Mulan, sekarang harus ke akta Ahmad Dhani cuma itu aja, cuma perpindahan akta, dari KK Mulan ke Ahmad Dhani," tuturnya.
Lebih lanjut, pentolan grup band Dewa 19 itu menjelaskan alasan lain mengurus surat-surat tersebut antara lain karena Ahmad Dhani akan mengajak istri dan ketujuh anaknya untuk berlibur ke luar negeri.
"karena mau ke luar negeri, ada beberapa negara yang ribet akan berurusan itu, negara yang akan kita kunjungi ini gak ribet," pungkas Dhani.
Sekadar informasi, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela menikah siri pada tahun 2009. Dan dikaruniai dua orang anak.
Dua anak hasil pernikahan mereka itu hanya tercatat sebagai anak Mulan Jameela saja.
Pak Tarno Ketiban Rezeki Nomplok Usai Viral Jualan Ikan Cupang, Tangisnya Pecah saat Diberi Sosok ini Rp 50 Juta
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Silmi |