Video perundungan korban yang diminta menyetubuhi kucing telah menyebar lewat pesan dan grup Whatsapp.
"Ibu korban pun mulanya mengetahui dari tetangganya ada rekaman anaknya yang viral sedang dipaksa begitu ke kucing."
"Dari sana mulai korban depresi tak mau makan dan minum sampai akhirnya meninggal dunia," tambah Ato.
Berdasarkan video tersebut, KPAID Kabupaten Tasikmalaya telah melaporkan secara resmi kejadian ini ke Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) untuk diproses secara hukum pada Kamis (21/7/2022).
"Hari ini kita akan melaporkan ke Polres Tasikmalaya terkait kasus ini," ujar Ato.
"Kita sudah berkoordinasi terus dengan Kanit PPA Polres Tasikmalaya," lanjutnya.
Kemudian, langkah ini diambil agar memberi edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya perlindungan anak.
Selain itu, pihaknya akan melakukan pendampingan psikis kepada keluarga korban dan pendampingan juga kepada para pelaku.
"Karena diduga para pelakunya juga masih usia anak-anak, kita akan melakukan pendampingan kepada keluarga korban dan kepada para pelaku."
"Yang jelas ini diharapkan akan membuka mata kita pentingnya pengawasan dan edukasi kepada anak-anak kita dari para orang tuanya," beber dia.
Ya, mengingat korban dan pelaku merupakan anak di bawah umur, kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku pada anak-anak.
(*)
Source | : | Tribunnews.com,KOMPAS.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Mia Della Vita |