Laporan Wartawan Grid.ID, Nur Andriana Sari
Grid.ID - Akhirnya Nikita Mirzani dijemput paksa oleh polisi setelah dua kali mangkir.
Diketahui bahwa Nikita Mirzani dijemput paksa oleh polisi ketika dirinya sedang berada di pusat perbelanjaan daerah Senayan.
Tentu saja kabar Nikita Mirzani dijemput paksa ini merupakan buntut kasus atas laporan Dito Mahendra yang dilayangkan kepada ibu tiga anak tersebut.
Kejadian Nikita Mirzani yang dijemput paksa oleh polisi ini dibagikan langsung melalui akun Instagram pengacara Ramdan Alamsyah.
Dalam video rekaman tersebut, tampak Niki sedang dikerubungi oleh beberapa anggota polisi yang menggunakan pakaian bebas.
"Hasbunallah wa ni'mal wakil ni'mal maula wani'mannasir. Semoga cepet beres urusannya," tulis Ramadan Alamsyah dikutip oleh Grid.ID pada Kamis (21/07/2022).
Dalam video detik-detik penjemputan paksa tersebut, Nikita Mirzani terlihat sedang membawa sang putra bungsu yang tengah menangis ketakutan.
Sayangnya, tidak diketahui perbincangan yang dilakukan dirinya dengan pihak kepolisian.
Baca Juga: Fitri Salhuteru Benarkan Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi Serang Kota
Adapun penjemputan paksa Nikita Mirzani tersebut dilakukan agar sang ratu kontroversial bisa segera meyelesaikan kasus yang menyeret namanya atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Mengutip dari Wartakotalive.com pada Kamis (21/07/2022), sang sahabat, Fitri Salhuteru telah membenarnya adanya aksi penjemputan paksa yang dilakukan oleh anggota polisi terhadap janda tiga anak tersebut.
Namun, bukannya berempati atas penangkapan Nikita Mirzani, netizen yang menonton cuplikan video tersebut justru banyak yang mengucapkan puji syukur atas aksi tegas pihak kepolisian.
"Aku kasihan sama anaknya," tulis @syarifahanimullarlabacho84.
"Alhamdulillah. Siapa menabur dia akan menuai," tulis @lasnawati.mahaputri.
"Ya Allah mudah-mudahan bener supaya dia mulutnya diem," tulis @lusiaprianti60.
"Alhamdulillah dari perbuatannya nggak mikir yang jadi korban anak-anaknya," tulis @merinamtsr.
"Alhamdulillaaaaah tu bibiiir akhirnyaaa," tulis @dwipujispices.
(*)
Awalnya Dituntut 12 Tahun, Harvey Moeis Cuma Dihukum Penjara Segini dan Bayar Uang Rp 210 M
Source | : | Instagram,Wartakota |
Penulis | : | Nur Andriana |
Editor | : | Mia Della Vita |