Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Rico Valentino dan Putra Siregar baru saja menjalani sidang terkait kasus dugaan melakukan penganiayaan terhadap Nur Alamsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).
Dalam sidang tersebut, Rico Valentino dan Putra memberikan keterangan terkait kronologi dugaan penganiayaan terhadap Nur Alamsyah di sebuah kafe.
Rico Valentino mengaku kala itu dia mengonsumsi minuman beralkohol sebelum terlibat dugaan penganiayaan.
"Kamu kumpul dengan teman -teman dan minum minuman beralkohol?" tanya majelis hakim dalam sidang.
"Benar yang mulia, lumayan banyak," jawab Rico Valentino.
Dia melakukan hal itu guna melindungi Chika Chandrika yang sedang menangis di salah satu meja kafe.
"Cika lagi nangis, saya tarik biar ke meja kita aja. Tapi ditahan, lalu saya pukul," katanya.
"Yang saya pukul, saya kurang tahu. Saya juga rada mabuk dan suasana kafe gelap," lanjut Rico Valentino.
Baca Juga: 'Tak Ada Menyakiti Siapapun', Putra Siregar Bantah Memukul dan Menendang Nur Alamsyah di Kafe
Kemudian hakim menegaskan terkait orang menerima pukulan dari Rico Valentino.
"Akhirnya saudara tahu siapa yang saudara pukul?" tanya hakim.
"Kemarin saya tahu pas di luar. Karena dia bilang, 'bro, ini gue yang elo pukul'. Ternyata Rabani, pemilik kafe," jawab RV.
Diketahui sebelumnya, dalam dakwaan dari JPU disebutkan bahwa Putra dan Rico melakukan penganiayaan terhadap seorang bernama Muhammad Nur Alamsyah.
Putra dan Rico juga didakwa dengan pasal alternatif, yakni Pasal 170 Ayat (1) KUHP atau kedua, Pasal 351 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebelumnya diberitakan, kasus pengeroyokan Putra dan Rico terhadap MNA atau N terjadi di salah satu kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022.
Peristiwa penganiayaan ini berawal saat selebgram Chika Chandrika yang berada di kafe bersama Putra dan Rico mendatangi meja Nur Alamsyah.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas di kafe tersebut, tidak lama Rico tampak menyusul Chika ke meja MNA dan terjadilah pemukulan terhadap korban.
Kemudian, Putra Siregar juga mendorong hingga menendang korban.
Setelah peristiwa tersebut, Nur Alamsyah tak langsung melapor ke polisi dengan alasan memberikan waktu kepada Putra dan Rico untuk meminta maaf.
Namun, permintaan maaf tidak juga dilakukan Putra dan Rico.
Korban pun melaporkan Putra Siregar dan Rico Valentino atas dugaan pengeroyokan sekitar dua minggu setelah kejadian.
(*)
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Nesiana |