Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Nikita Mirzani dijemput paksa oleh Polresta Serang Kota terkait dugaan kasus pelanggaran UU ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Penjemputan paksa tersebut dilakukan kepolisian di Lobi Utama Mall Senayan City, Kamis (21/7/2022).
Sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru, ditemani oleh pengacara Sunan Kalijaga, mendatangi Polresta Serang Kota begitu mendengar kabar Nikita Mirzani dijemput paksa.
Kemudian setelah menunggu Nikita Mirzani selama 5 jam, Fitri Salhuteru keluar dari Satreskrim dan memberi perkembangan terbaru sekitar pukul 1.28 WIB.
Fitri Salhuteru mengungkapkan bahwa Nikita Mirzani tak lagi mampu menggambarkan seberapa besar kekecewaannya.
"Kalau itu kekecewaannya dari mulut Nikita, udah nggak ada lagi bahasa yang harus dia ucapkan, dengan dia didatangi di rumah berkali-kali juga dia kan sudah tahu," ungkap sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru saat ditemui Grid.ID di Polres Serang Kota, Banten, Jumat (22/7/2022).
Kini, Fitri Salhuteru mengungkapkan hanya ingin keadilan bagi Nikita Mirzani.
"Ya sudah lah, kalau saya lihat permasalahan, ini kan semua ada triggernya, dan kita semua juga tahu sebabnya Nikita begini, sehingga terjadi ITE," tuturnya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi, Akun Instagram Lawan Seteru Dito Mahendra Ikut Lenyap
"Saya cuma minta keadilan buat Nikita, kalau misalnya ada pelaporan yang lebih, menurut saya sekedar Undang-undang ITE, ya diperlakukan dengan adil lah," jelas Fitri Salhuteru.
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Ayu Wulansari K |