Laporan Wartawan Grid.ID, Novia
Grid.ID - Produk kecantikan MS Glow dan PS Glow belakangan ini tengah menjadi sorotan.
MS Glow yang merasa produknya ditiru oleh PS Glow diketahui telah mengajukan gugatan.
Namun pada akhirnya, pihak penggugat MS Glow dinyatakan kalah sementara PS Glow menang.
Padahal, MS Glow diketahui lebih awal melakukan produksi dan PS Glow baru berjalan di awal tahun 2021 lalu.
Lantas apa yang membuat PS Glow menang melawan gugatan MS Glow?
Disampaikan melalui Instagram Septia Siregar yang dikutip Grid.ID Jumat (22/7/2022), perseteruan akhirnya terbongkar.
Septia Siregar selaku pemilik brand PS Glow pun membeberkan fakta mengejutkan soal MS Glow.
Istri Putra Siregar itu, mengungkap bahwa MS Glow tak terdaftar sebagai merek skincare.
Setelah melakukan cek dan recek, MS Glow rupanya terdaftar sebagai merek minuman.
Baca Juga: Rico Valentino Akui Mabuk Sebelum Terlibat Dugaan Penganiayaan
Hal ini diketahui Septia setelah mengecek status skincare MS Glow di situs Dirjen HAKI.
"MS Glow yang selama ini diproduksi mereka setelah merek tersebut kita cek, ternyata terdaftar untuk kelas 32," ujarnya, seperti dikutip via Tribun Seleb pada Selasa (19/7/2022).
3 Shio Dapat Saran Penting Hari Ini 30 November 2024, Jangan Sungkan Menolong Orang Lain!