Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia
Grid.ID - Setelah kemarin viral videonya saat dijemput paksa pihak berwajib, kini secara resmi Nikita Mirzani ditahan polisi.
Sebelum Nikita Mirzani ditahan polisi, ia memang sempat menjalani pemeriksaan selama 24 jam terkait laporan pencemaran nama baik Dito Mahendra.
Jangka waktu tersebut terhitung sejak ia diperiksa setelah dijemput paksa hingga akhirnya pada Jumat (22/7/2022), secara resmi Nikita Mirzani ditahan polisi.
Dilansir dari Tribunseleb.om, Jumat (22/7/2022), keputusan tersebut diumumkan sendiri oleh pihak Polda Banten.
"Pasca-penangkapan selama 24 jam, sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan terhadap tersangka NM," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga.
Hanya saja, sebelum ditahan, Nikita Mirzani akan melakukan pemeriksaan kesehatan.
Menurut Shinto, hal tersebut memang sudah menjadi prosedur operasional.
"Sesuai dengan standar operasional prosedurnya, maka setiap tersangka yang akan ditahan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter kepolisian," lanjutnya.
Namun, dilansir dari TribunJakarta.com, Jumat (22/7/2022), ternyata Nikita Mirzani justru mengancam akan mengajak anaknya ke penjara apabila ia dipenjara.
Hal ini disampaikan oleh Relawan PUPT PPA Kota Serang, Ani Pancani, yang berusaha mengamankan Arkana Mawardi, anak bungsu Niki, saat sahabat Fitri Salhuteru itu dibawa ke kantor polisi.
Nyesek, Talitha Curtis Ungkap Ibu Kandungnya Kerja di Dunia Malam hingga Hamil: Aku Sempat Digugurin
Source | : | Tribun Seleb,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Mentari Aprelia |
Editor | : | Nesiana |