Grid.ID - Video viral menunjukkan aksi pelecehan seksual gadis SMK ini viral hingga membuat geram netizen.
Dalam video viral tersebut terlihat seorang wanita dilecehkan oleh salah satu teman prianya.
Meski sudah meronta, tubuh gadis tersebut tak bisa bergerak karena dipegangi teman-temannya.
Aksi keji itu bahkan tidak berhenti meski korban sudah menangis dan meminta ampun.
Video tersebut viral usai diunggah ke media sosial oleh salah satu pelaku.
Dalam video amatir yang beredar terlihat ada empat orang remaja mengenakan seragam putih abu-abu.
Tiga laki-laki dan seorang perempuan memegangi kaki dan tangan seorang perempuan berhijab.
Korban yang masih mengenakan seragam SMA telentang di lantai dengan kaki dan tangan dipegangi.
Seorang pelaku mengenakan pakaian berwarna hitam.
Payudara korban beberapa kali diremas oleh sejumlah pelaku.
Korban yang dalam posisi tersudut dan sulit untuk berontak, sempat berusaha melawan dengan menggerakkan badannya.
Korban terlihat meronta dan berusaha melawan.
Akan tetapi, para pelaku memegangi tangan dan kaki korban dengan erat.
Bahkan, pinggang korban ditahan dengan menggunakan kaki.
Pelaku tampak tertawa lepas, sedangkan korban terdengar menangis tersedu-sedu.
Mirisnya, seorang teman perempuan yang ikut memegangi korban tampak tertawa lepas.
Dia malah ikut-ikutan meremas payudara temannya yang sudah beberapa kali terdengar minta ampun.
Pelaku perempuan tampak senang dan tidak berempati dengan apa yang dialami temannya sesama kaum hawa.
Mirisnya, seorang pelaku bahkan berusaha membuka pakaian korban.
Namun, dihalangi oleh pelaku yang diduga sebagai perekam video.
Setelah ditelusuri, diketahui bahwa video viral tersebut di terjadi di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulawesi Utara Mieke Pangkong.
"Informasi diduga terjadi di wilayah Bolaang Mongondow. Saya sudah koordinasi dengan DP3A Kabupaten Bolaang Mongondow, dan mereka masih mengecek lokasi sebenarnya di mana," kata Mieke, Senin (9/3/2020) malam dilansir Kompas.com.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulawesi Utara Mieke Pangkong mengatakan, berdasarkan informasi dari DP3A Bolaang Mongondow, pelaku dan korban yang ada di video tersebut merupakan satu jurusan di sekolah.
"Para pelaku sudah dimintai keterangan. Mereka satu jurusan dengan korban. Perkembangan selanjutnya nanti akan dilaporkan," ujar Mieke.
Terkait beredarnya video tersebut, pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pelecehan seksual itu.
Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Indra Pramana mengatakan, pelaku pelecehan seksual tersebut tengah diperiksa petugas.
Bersama dengan korban, lima siswa ini menjalani pemeriksaan di Polsek Bolaang.
Melansir TribunJakarta.com, lima siswa dan korban menjalani pemeriksaan terpisah.
Kelimanya di ruangan sebelah kiri dan korban sebelah kanan ruangan Reskrim.
Tiga dari lima siswa tersebut adalah pria.
Mereka tampak tertunduk lesu.
Dua siswi lainnya terlihat menutupi mulut dengan kain.
Sementara siswi korban nampak memberi keterangan pada polisi sambil meneteskan air mata.
Kepada Tribun, seorang terduga pelaku berinisial N mengatakan perbuatannya kala itu hanya sebagai candaan saja.
"Torang cuma bakusedu (re, kami hanya iseng)," ujar N dikutip TribunJakarta dari TribunBolmong, Selasa (10/3/2020).
"Kami tak menyangka bakal seperti ini," akuinya menyesal.
Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada 26 Februari lalu kala jam istirahat dan beluma ada guru.
Perbuatan itu lantas direkam dan diunggah di aplikasi chating WhatsApp Senin lalu hingga akhirnya viral.
"Seorang siswa perempuan berinisial N menaruh video itu di story WA-nya kemudian tersebarlah," ujar Kapolres Bolmong AKBP Indra Pramana.
Sebut Indra, pengakuan lima anak itu dan korban, perbuatan itu hanya candaan.
Korban tak merasa apa apa sampai kemudian video itu viral.
Sebut Kapolres pihaknya akan menelusuri penyebar video tersebut.
Terancam Maksimal 15 Tahun
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abbast mengatakan, kelima tersangka saat ini diamankan di Mapolsek Bolaang, Kabupaten Bolaang Mongondow.
"Kasus ini ditangani oleh penyidik Polres Bolaang Mongondow. Karena lokasi sekolah lebih dekat dengan Mapolsek Bolaang, jadi para tersangka diamankan di sana. Artinya, penyidik meminjam tempat," ujar Jules, kepada Kompas.com, Selasa (10/3/2020).
Dia menjelaskan, para tersangka ini masih berusia 16 sampai 17 tahun.
Hasil pemeriksaan sementara, jelas Jules, motif para terduga pelaku melakukan perundungan tersebut sebagai bahan candaan atau kelakar sambil menunggu guru.
"Jadi, saat itu ruang kelas kosong atau belum ada guru," tutur Jules.
Menurut Jules, kepada para terduga pelaku diduga melanggar Pasal 82 UU No 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Wiken.ID dengan judul Beredar Video Viral Pelecehan Seksual yang Dilakukan Sekelompok Oknum Siswa SMA, Pelaku Tak Hiraukan Tangisan Korban
(*)
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Source | : | Wiken.ID |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |