Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Tim forensik jenazah Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J hadir di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022).
Tim forensik jenazah Brigadir J tiba di kantor Komnas HAM bersama Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Komjen Pol. Agung Budi Maryoto, dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Kehadiran tim forensik jenazah Brigadir J untuk memenuhi undangan Komnas HAM terkait penyelidikan kasus kematian polisi bernama Nofriansyah Yosua Hutabarat itu.
"Saya bersama Kadiv Humas dan tim forensik hadir memenuhi undangan dari Komnas HAM yang diagendakan dijadwalkan pada pukul 13.00 siang ini," ujar Agung.
Ditegaskan Agung, kehadirannya di Komnas HAM tak lain hanya untuk mengantar tim forensik sebagai bentuk transparansi.
"Saya tentu mendapatkan arahan bapak Kapolri bahwa penyidikan ini transparan, maka saya hadir di sini, saya antar tim kedokteran forensik kita, dan saya tidak ikut di sana."
"Biar yang menanyakan teman-teman Komnas HAM di sana," jelas Agung.
Ia juga menerangkan bahwa keseluruhan tim forensik datang untuk memenuhi panggilan Komnas HAM.
"Tim lengkap ya tentu yang melaksanakan autopsi, tentu sudah sering ketika seperti ini maka tim akan menyampaikan sesuai kompensinya," jelasnya.
Baca Juga: Opini Liar Kasus Kematian Brigadir J Dinilai Ganggu Penyelidikan, Komnas HAM Panggil Tim Forensik
"Tentunya dipimpin pak Kapusdokkes dengan timnya yang melakukan autopsi," jelas Agung lagi.
Dalam pertemuan itu, tim forensik juga akan menjelaskan terkait luka yang ada pada jenazah Brigadir J.
"Tim akan menjawab apa sesuai pertanyaan dari Komnas HAM sesuai kompetesinya," tandas Agung.
Diberitakan Kompas TV, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menilai telah berkembang opini liar di masyarakat terhadap kasus kematian Brigadir J.
Opini liar itu secara tidak langsung mengganggu proses penyelidikan kematian Brigadir J yang meninggal dalam kasus polisi tembak polisi.
"Saya kira sangat penting mengklarifikasi beberapa opini atau pendapat yang sudah terbangun di masyarakat."
"Menurut saya itu bisa mengganggu proses penyelidikan dan penyidikan Mabes Polri," kata Ahmad dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Senin (25/7/2022).
"Misal ada kuku yang copot, padahal informasi yang kami dapatkan langsung dari keluarga, tidak ada informasi atau data soal itu," kata Ahmad.
Ahmad meminta masyarakat tidak melempar opini liar karena semua pihak butuh klarifikasi seakurat mungkin.
Adapun hasil autopsi pertama, kesaksian keluarga, dan hasil autopsi kedua akan dijadikan sebagai klarifikasi dan kejelasan atas kasus ini.
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | Kompas TV,Liputan |
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Mia Della Vita |