Laporan Wartawan Grid.ID, Nur Andriana Sari
Grid.ID - Proses autopsi ulang jenazah Brigadir J akan dilakukan pada Rabu (27/07/2022).
Namun, dikabarkan bahwa autopsi ulang jenazah Brigadir J ini akan memakan waktu pemeriksaan yang lebih lama.
Proses autopsi ulang jenazah Brigadir J yang lebih lama ini disebabkan karena jenazah tersebut sudah diberi formalin.
Jadi, tim forensik harus membersihkan formalin pada jenazah terlebih dulu sebab dapat berpotensi terkena kanker paru-paru jika terhirup.
"Proses autopsi butuh waktu 3-4 jam, karena jenazah sebelumnya sudah diberi formalin," kata Erni Situmorang selaku dokter forensik dikutip dari Kompas.com pada Rabu (27/07/2022).
Selain itu, ia menyatakan pengumuman hasil autopsi belum bisa diumumkan sepenunhnya pada hari yang sama.
Paling tidak hanya sekitar 70% dari hasil forensik saja yang bisa segera diproses.
Bukan hanya itu, hasil autopsi ulang juga ditentukan dari kondisi jenazah itu sendiri karena jaringan lunak pada jenazah bisa saja sudah hilang akibat proses pembusukan.
Hal ini diungkapkan oleh dokter forensik lainnya, Baety Adhayati.
"Tapi semua bergantung pada kondisi jenazah, lingkungan, dan kondisi tertentu bisa saja masih bisa kita temukan," ujar Baety.
Adapun proses autopsi ulang jenazah Brigadir J akan dilakukan oleh 10 dokter forensik yang terdiri dari tiga dokter Polri dan tujuh dokter dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia.
Sebelum proses autopsi ulang jenazah Brigadir J berlangsung, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sempat memberi pesan khusus pada tim dokter forensik dari TNI.
"Ya, saya akan menitipkan pesan bahwa jaga kredibilitas kita, jaga integritas dan seterusnya. Intinya keilmuan, obyektivitas itu harus prioritas kita," kata Jenderal Andika mengutip dari Tribunnews.com.
Lebih lanjut, Jenderal Andika juga menyebutkan jika dirinya tidak menunjuk dokter terpilih dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia.
Ia menyerahkan semuanya pada pihak berwenang dan menganggap jika dokter forensik terpilih merupakan dokter senior yang kompeten dan mampu menjaga kode etik.
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | Kompas.com,Tribunnnews.com |
Penulis | : | Nur Andriana |
Editor | : | Nesiana |