Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Sidang lanjutan perceraian Sule dan Nathalie Holscher digelar di Pengadilan Agama Cikarang, Kabupaten Bekasi, hari ini, Rabu (27/7/2022).
Agenda sidang hari ini adalah melaporkan hasil mediasi dan pembacaan gugatan penggugat.
Sule dan Nathalie Holscher tidak hadir dalam persidangan ini sehingga diwakilkan oleh kuasa hukum.
“Tadi oleh Bang Madha selaku kuasa dari pihak penggugat menyatakan bahwa beliau tetap pada gugatan semula, dan repliknya secara lisan, kami juga dupliknya secara lisan,” kata Bahyuni ketika ditemui di PA Cikarang, Rabu (27/7/2022).
Adapun isi gugatan Nathalie Holscher salah satunya adalah mengenai hak asuh anak.
Diketahui bahwa dari hasil pernikahan Sule dan Nathalie Holscher, keduanya memang dikaruniai seorang putra bernama Adzam.
“Jadi gugatan memang ada disebutkan, ada permintaan dari ibu Nathalie agar anak yang bernama Adzam dapat diasuh oleh ibunya,” ujar Bahyuni.
Sesuai hukum yang berlaku di Indonesia, hak asuh anak dipastikan jatuh ke tangan Nathalie Holscher.
Hal ini dikarenakan anak Sule dan Nathalie Holscher yang masih di bawah umur.
Bahyuni menyampaikan bahwa Sule pribadi tidak keberatan dengan keputusan tersebut dan keduanya sepakat agar Adzam diasuh oleh Nathalie.
Nyesek, Abidzar Al Ghifari Sampai Lakukan Ini Demi 'Hadirkan' Mendiang Uje di Pernikahan sang Adik, Umi Pipik Auto Mewek
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Silmi |