Grid.ID - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memiliki kapasitas untuk terus meningkatkan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan serta invensi dan inovasi untuk memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan, tidak hanya berupa rekomendasi kebijakan tetapi juga implementasi atau aplikasinya.
Hal tersebut juga mencakup pembangunan daerah yang demokratis dengan tata Kelola pemerintahan yang baik (good governance), efektif dalam mengeksekusi program untuk rakyat dan mendorong kemandirian desa melalui inovasi yang penuh keadaban.
Menurut Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, digitalisasi di semua sektor dan level sedang terjadi, termasuk di lingkungan desa.
Sebaliknya digitalisasi mempersempit jurang pembeda antara kota dan desa, karena setiap orang di manapun berada memiliki kesempatan dan akses yang relatif sama.
“BRIN dalam setiap aktivitasnya termasuk pembinaan talenta riset dan inovasi, serta UMKM berbasis riset misalnya, senantiasa memanfaatkan perangkat digital sehingga mampu menjangkau berbagai wilayah di Indonesia,” ujar Handoko, Rabu (27/07)
Handoko menambahkan, BRIN mendukung dan mempromosikan pengembangan sistem pendataan presisi berbasis komunitas di level desa.
Data presisi ini melengkapi sistem pendataan yang ada, sekaligus memastikan pembaruan data yang lebih cepat dan akurat.
Sementara itu Profesor Riset Bidang Politik dan Pemerintahan R. Siti Zuhro mengatakan pembangunan Desa Cerdas Berbasis Digital adalah pembangunan yang memberikan pendidikan kepada masyarakat yang sarat dengan civil education, meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik dan smart local governance, menumbuhkembangkan kreativitas ekonomi masyarakat berbasis Iptek, mendorong masyarakat, dan menjaga pola hidup dan lingkungan yang bersih dan sehat, serta menjaga, memelihara, dan mengembangkan nilai-nilai warisan seni dan budaya lokal secara berkelanjutan.
Untuk mendukung hal tersebut Siti Zuhro menambahkan perlu adanya partisipasi aktif dari seluruh stakeholders yang terdiri dari pemerintah, dunia usaha, masyarakat, akademisi, civil society dan media.
“Pemerintah baik di pusat dan daerah berkewajiban untuk menyiapkan regulasi, fasilitasi dan dana untuk pelayanan publik pada pendidikan, kesehatan, ekonomi, lingkungan, pemeliharaan seni dan budaya daerah,” ujarnya.
(*)
Chandrika Chika Belum Minta Maaf Usai Diduga Aniaya Yuliana Byun, Sang Ayah Datangi Korban
Penulis | : | Grid |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |