Grid.ID - Belum lama ini kuasa hukum Nindy Ayunda mengatakan jika kliennya mendapatkan teror setelah adanya laporan terhadap Nikita Mirzani.
Pada kuasa hukummnya, Nindy Ayunda, mengaku diteror oleh seseorang usai Nikita Mirzani dilaporkan ke Polresta Serang Kota, Banten.
Yafet selaku kuasa hukum mengatakan jika ada beberapa orang datang untuk mengintai kediaman rumah Nindy Ayunda selama kurang lebih 4 hari.
Tak hanya itu, kliennya juga kerap mendapat telepon iseng yang melecehkannya.
Karena hal itu juga, Nindy dikabarkan menjadi tidak nyaman. Bahkan, Nindy disebut tak hadir dalam pemanggilan kepolisian karena teror tersebut.
"Ada fakta, sejak ada laporan terhadap Nikita Mirzani di Polres Serang Kota, tekanan intimidasi dan teror ke Nindy meningkat. Ada pihak-pihak yang menelepon Mbak Nindy dan melecehkan. Ada pihak tertentu yang menongkrongi di sekitaran rumah Mbak Nindy selama 4 hari," ujar kuasa hukum Nindy Ayunda, Yafet saat Grid.ID temui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2022).
Sebagaimana diketahui, Nindy Ayunda harus kembali berurusan dengan hukum.
Kasus ini bermula dari laporan Rini Diana atas dugaan penyekapan pada suaminya, Sulaiman, pada Februari 2021.
Nindy dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan selanjutnya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun, Nindy Ayunda telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Mantan istri Askara Parasady Harsono itu diminta untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan penganiayaan.
Dalam laporan oleh Rini Diana, Nindy Ayunda dikenakan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
Melalui laporan tersebut, Nindy Ayunda mendapat ancaman pidana sampai 8 tahun penjara.
Tonton video selengkapnya di chanel Youtube Grid ID !
(*)
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Penulis | : | Cucianingsih |
Editor | : | Irene Cynthia |