Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Dewi Perssik resmi bercerai dari Angga Wijaya setelah diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Surat keputusan perceraian Dewi Perssik dan Angga Wijaya dibacakan oleh tim kuasa hukum sang artis, selaku pihak tergugat.
"Majelis hakim telah memutuskan dan mengabulkan semua permohonan dan memberikan izin kepada Angga Wijaya untuk mengikrarkan talak terhadap Dewi Murya Agung (Dewi Perssik) intinya itu," ujar Emi Wiranto, tim Kuasa Hukum Dewi Perssik di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022).
Seperti diketahui, Angga Wijaya melayangkan gugatan cerai terhadap Dewi Perssik pada 20 Juni 2022 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Angga Wijaya dan Dewi Perssik kompak menutup rapat alasan perceraian mereka.
Meskipun demikian, kuasa hukum Angga Wijaya menyebut kliennya melayangkan gugatan cerai terhadap Dewi Perssik lantaran tak lagi adanya kecocokan.
Dewi Perssik dan Angga Wijaya menikah pada 2017 silam dan belum dikaruniai buah hati.
Sayangnya, rumah tangga Dewi Perssik dan Angga Wijaya yang berjalan 5 tahun itu harus kandas.
Baca Juga: Sidang Putusan Cerai, Angga Wijaya dan Dewi Perssik Kompak Tak Hadir, Ini Kata Kuasa Hukum
(*)
Heboh, YouTuber Asal Thailand Ini Nyamar di Indonesia, Ternyata Nipu hingga Rp 931 M dan Pengin Jadi Idol Kpop, Begini Akhirnya
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Ayu Wulansari K |