Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Dewi Perssik resmi menyandang status janda untuk ketiga kalinya setelah perceraian dengan Angga Wijaya diputuskan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022).
Kembali menyandang status janda, Dewi Perssik seakan menerima hal tersebut sebagai ketetapan Tuhan.
"Jadi janda kan aku nggak bisa mengubah takdir dari Allah," ujar Dewi Perssik melalui sambungan video call dari ponsel sang kuasa hukum, Sandy Arifin di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022).
Pelantun lagu Mimpi Manis itupun berupaya untuk menjalankan kehidupannya dengan baik.
"Jadi aku cuma bisa menikmati dan mencoba menjadi manusia yang lebih baik," katanya.
"Kalau misalkan diuji, ya namanya manusia ya, aku harus menerima ujian itu dengan lapang dada," tutupnya.
Seperti diketahui, perceraian Dewi Perssik dan Angga Wijaya sudah disahkan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022).
Diberitakan sebelumnya, Angga Wijaya dan Dewi Perssik resmi bercerai setelah menjalani proses selama kurang lebih satu setengah bulan.
Angga Wijaya melayangkan gugatan cerai terhadap Dewi Perssik pada 20 Juni 2022 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Angga Wijaya dan Dewi Perssik kompak menutup rapat alasan perceraian mereka.
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Ayu Wulansari K |