Grid.ID - Angelina Sondakh merupakan artis yang mempunyai perjalanan hidup terbilang sulit.
Bagaimana tidak, saat menjadi ibu muda, Angelina Sondakh harus mendekam di penjara 10 tahun lamanya.
Angelina Sondakh menjadi pesakitan setelah dinyatakan jadi tersangka kasus korupsi Wisma Atlet oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 3 Februari 2012.
Mantan Puteri Indonesia ini terbukti bersalah lantaran terlibat kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Palembang.
Angie, sapaan akrab Angelina Sonkdah yang saat itu menjadi anggota DPR dari Faksi Partai Demokrat menjalani hukumannya di Lapas Perempuan Jakarta terhitung sejak 27 April 2012 hingga 3 Maret 2022 lalu.
Wanita bernama lengkap Angelina Patricia Pinkan Sondakh itu terbukti melanggar Pasal Pasal 12a jo pasa 18 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Karena masa lalu kelamnya itu, Angie mengaku trauma kembali ke dunia politik.
Hal ini seperti yang diungkapkan kuasa hukumnya, Krisna Murti jelang kebebasannya kala itu.
“Saya tanya apakah mau kembali ke politik, dia bilang, ‘Mas Krisna bisa enggak ngomong yang lain, jangan ngomong politik’, kenapa?, ‘saya trauma terhadap politik’, saya enggak mau lagi ke dunia politik,” kata Krisna Murti sebagaimana dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Selasa (1/3/2022) lalu.
Setelah bebas, Angelina Sondakh memilih untuk fokus dengan kehidupannya bersama keluarga terutama anaknya.
Sebagaimana diketahui, kala ia mendekam di penjara, Angie memiliki seorang putra yang diberi nama Keanu Massaid.
Suaminya Kumpul Kebo saat Ditinggal Umrah, Selebgram Arie Riyanthi Langsung Satroni Rumah Pelakor, Endingnya Bikin Geram!