Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia
Grid.ID - Kasus Dewi Perssik cerai dengan Angga Wijaya memang menjadi sorotan masyarakat.
Apalagi, ini adalah kali ketiga Dewi Perssik cerai.
Ya, dilansir dari artikel Grid.ID sebelumnya, Senin (1/8/2022), kabar Dewi Perssik cerai dengan Angga santer terdengar setelah Angga mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 20 Juni 2022 silam.
Keduanya pun sempat menjalani mediasi.
Hanya saja tidak ditemui titik terang sehingga perkara Dewi Perssik cerai dengan Angga Wijaya masih terus berlanjut.
Setelah lebih dari satu bulan menjalani proses cerai, akhirnya pada Senin (1/8/2022), Dewi Perssik dan Angga Wijaya resmi dinyatakan bukan lagi sebagai pasangan suami istri.
Kuasa Hukum Dewi Perssik, Emi Wiranto membacakan ulang hasil putusan dari majelis hakim yang mengabulkan permohonan Angga Wijaya.
"Putusannya hari ini, majelis hakim sudah memutuskan dan mengabulkan semua permohonan dan memberikan izin kepada Angga untuk mengikrarkan talak kepada Dewi Murya Agung," ucap Emi Wiranto dilansir dari Tribunstyle, Senin (1/8/2022).
Kini, Dewi Perssik pun sah menyandang status sebagai janda untuk yang ketiga kalinya.
Meski harus kembali sendiri, ia berusaha menerima kenyataan pahit tersebut.
Source | : | Tribun Style,Grid.ID |
Penulis | : | Mentari Aprelia |
Editor | : | Mia Della Vita |