Grid.ID - Artis Nindy Ayunda tersandung kasus penyekapan eks sopir pribadinya, Sulaiman.
Berhubungan dengan kasus tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan surat pencekalan terhadap terlapor Nindy Ayunda.
Pencekalan ini dilakukan lantaran penyidik masih mendalami kasus dugaan penyekapan yang menjerat kekasih dari Dito Mahendra ini.
Tentunya hal itu sudah dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
"Benar (Nindy Ayunda dicekal ke luar negeri)," kata Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (29/7/2022) yang dilansir dari kompas.com.
Surat pencekalan tersebut sudah diterbitkan Polres Metro Jakarta Selatan beberapa hari lalu. Namun Zulpan tidak menjelaskan secara rinci alasan pencekalan terhadap Nindy Ayunda.
"Sudah berjalan 18 hari pencekalannya," ungkap Zulpan.
Lantaran masa pencekalan sudah habis, pihak kepolisian mengajukan kembali surat pencekalan atas Nindy Ayunda ke pihak imigrasi. Surat pencekalan hanya berlaku selama 20 hari.
Sebagai informasi, Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan surat untuk membawa Nindy Ayunda ke hadapan penyidik pada Senin (18/7/2022) setelah tiga kali mangkir.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pun telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyekapan itu.
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Christine Tesalonika |
Editor | : | Okki Margaretha |