Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID - Media sosial dihebohkan oleh pengakuan kerabat pasien RSUD Jombang.
Keluarga pasien pemilik akun Twitter @mindesiyaa mengungkap bahwa istri adik sepupunya harus kehilangan bayinya karena dugaan malpraktik.
Seperti yang telah diwarakan Grid.ID sebelumnya, awalnya pasien dengan nama samaran Ria dirujuk ke RSUD Jombang karena harus menjalani operasi caesar.
Menurut kronologi dari Desi Salindrawati atau keluarga korban, saat tiba di rumah sakit, Ria justru disuruh melahirkan secara normal.
Desi Salindrawati pemilik akun @mindesiyaa juga mengungkap bahwa bentuk tubuh bayi yang besar membuat Ria kesusahan mengejan.
Tak disangka dalam persalinan itu bayi meninggal dunia karena lehernya terlalu lama terjepit.
"Namun semua itu gagal dan pada akhirnya dokter mengambil jalan untuk memotong kepala bayi karena bayi sudah meninggal karena terlalu lama terjepit lehernya," tulis pemilik akun @MinDesiyaa.
"Setelah dipotong leher kembali dijahit dan bayi dikebumikan dengan layak oleh ayahnya," sambungnya.
Ria kini tengah menjalani perawatan di rumah sakit tetapi mengaku kerap mendapat pelayanan tak baik dari pihak rumah sakit karena berasal dari Faskes 3.
"Sedangkan Ria masih proses pemulihan di rumah sakit dan lagi lagi dapat omongan pedas dari perawat karena dari faskes kelas 3," tulis Desi Salindrawati.
Sementara itu bayi yang telah meninggal dunia itu diberi nama 'Cahaya Rembulan' dengan nama panggilan 'Bulan'.
Ramai jadi bahan hujatan netizen, RSUD Jombang pun memberikan klarifikasi.
Dilansir Grid.ID dari TribunJogja.com pada Selasa (2/8/2022), pihak RSUD Jombang meminta maaf karena memaksa seorang ibu melahirkan secara normal.
Pihak RSUD juga memberikan klarifikasi dan mengaku telah menemui pihak keluarga korban.
Pihak RSUD juga mengungkap identitas ibu bayi yang meninggal dunia bernama Rohma Roudhotul Jannah (29).
Fery Deswanto menyebut bahwa bayi tersangkut atau distosia bahu, hal inilah yang membuat sang bayi meninggal dunia.
Tadi kami sudah menjelaskan kepada keluarga pasien (Rohma), alhamdulillah keluarga pasien sudah memahami kondisi yang sebenarnya," kata Kasubbag Humas RSUD Jombang, dr Fery Dewanto.
"Kami juga menyampaikan permintaan maaf atas pelayanan yang tidak berkenan. Kami berharap semua pelayanan berjalan lancar. Kasus ini di luar prediksi," jelasnya.
Fery juga mengungkap bahwa Rohma juga mengalami keracunan saat kehamilan pada Kamis, 28 Juli 2022.
Saat pemeriksaan awal, pihak RSUD menyebut bahwa Rohma msudah memasuki fase bukaan 7 yang membuat dokter spesialis kandungan menyarankan untuk melahirkan secara normal.
Pada saat persalinan, Rohma pun membuka secara lengkap.
Alasan lain mengapa RSUD tak melakukan operasi caesar karena Rohma adalah peserta BPJS Kesehatan.
Bagi peserta BPJS Kesehatan harus memiliki indikasi medis untuk melakukan operasi caesar.
Pihak RSUD Jombang tak menemukan indikasi medis bagi Rohma untuk melakukan operasi caesar.
Pihak RSUD Jombang juga mengungkap bahwa mereka akan terkena audit jika tetap melakukan operasi caesar.
Perihal memotong kepala bayi, pihak RSUD Jombang juga menyebut sempat menawarkan opsi lain.
Yang pertama memaksa bayi keluar dengan resiko merobek jalan bayi.
Kedua adalah memisah tubuh bayi sehingga bisa mengeluarkan organ-organnya.
Yang ketiga adalah mengeluarkan tubuh dengan prosedur operasi.
"Jadi, memisahkan dulu kepalanya supaya badannya bisa diangkat lewat operasi. Karena kalau dikembalikan lagi kepalanya juga tidak bisa. Itu sudah atas persetujuan keluarga, sudah kami jelaskan kepada keluarga," jelas Kabid Pelayanan Medis dan Keperawatan (Yanmed) RSUD Jombang, dr Vidya Buana.
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | Grid.ID,Twitter,Tribun Jogja |
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Silmi |