Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Irjen Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan atas kasus baku tembak antara Brigadir Nofriyansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kamis (4/8/2022).
Saat itu, Irjen Ferdy Sambo tiba di Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 09.56 WIB.
Saat hadir, Irjen Ferdy Sambo menyampaikan tujuannya kehadirannya.
"Pemeriksaan kali ini adalah pemeriksaan yang ke-4, saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan," ungkap Irjen Ferdy Sambo saat ditemui Grid.ID di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).
Irjen Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maafnya kepada insstitusi atas kejadian yang terjadi di kediamannya.
"Selanjutnya saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga," ungkap Irjen Ferdy Sambo.
Selain itu, Irjen Ferdy Sambo juga menyampaikan belasungkawanya atas meninggalnya Brigadir J.
"Kemudian yang kedua saya selaku cipta Tuhan, menyampaikan permohonan maaf kepada instutusi Polri. Demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua dan keluarga ditinggalkan," ungkap Irjen Ferdy Sambo.
Kronologi awal yang beredar, baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E terjadi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Brigadir J merupakan personel yang ditugaskan menjadi sopir dari istri Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.
Sedangkan Bharada E merupakan ajudan pribadi dari Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.
Sesaat sebelum penembakan, Bharada E mengaku mendengar suara teriakan dan naik ke kamar istri Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.
Kemudian, Bharada E melihat Brigadir J sedang menodongkan pistol dan melakukan tindakan pelecehan kepada istri dari Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Brigadir J langsung menembak Bharada e dan baku tembak pun terjadi antara keduanya yang akhirnya menewaskan Brigadir J.
Saat kejadian, Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sedang tidak berada di rumah karena sedang melakukan tes PCR yang tak jauh dari rumah.
Tak lama kronologi itu beredar, keluarga Almarhum Brigadir J merasa banyak kejanggalan dalam kasus penembakan tersebut.
Di mana pihak keluarga menduga bahwa Brigadir J sebenaenya disiksa karena ditemukan banyak luka misterius di tubuh Brigadir J.
Akhirnya, pengacara keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J resmi melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.
(*)
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Silmi |