Laporan wartawan Grid.IDd, Novia
Grid.ID - Kronologi nahas yang menewaskan Brigadir J masih menuai perhatian dari publik dan pihak berwajib.
Setelah dinilai penuh kejanggalan, sosok Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan Brigadir J.
Ya, ajudan Irjen Ferdy Sambo tersebut, telah ditetapkan sebagai tersangka atas hilangnya nyawa Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Satu persatu teka-teki terungkap, baru-baru ini Irjen Ferdy Sambo dikabarkan terlibat dalam kronologi tewasnya Brigadir J.
Lantas benarkah, kesaksian yang disampaikan Irjen Ferdy Sambo sebelumnya telah membohongi publik?
Belum diketahui secara pasti, namun Ketua komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik mengaku telah menemukan fakta baru.
Dari fakta baru tersebut, Damanik menduga ada keterlibatan Irjen Ferdy Sambo dalam tragedi nahas yang menewaskan Brigadir J.
Komnas HAM mengaku telah memiliki bukti baru yang menunjukan keberadaan Irjen Ferdy Sambo, satu hari sebelum Brigadir J tewas.
Berbeda dari pernyataan sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo ternyata sudah lebih awal berada di Jakarta.
Baca Juga: Tanggapan Komnas HAM Terkait Otak Brigadir J yang Pindah ke Rongga Perut
Irjen Ferdy Sambo disebutkan tiba sehari sebelum rombongan istrinya.
5 Arti Mimpi Diet Belum Tentu Pertanda Baik, Berhati-hatilah, Simak Penjelasannya
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Silmi |