Grid.ID - Anak perempuan ini trauma setelah menyaksikan apa yang dilakukan ibu dan kakak laki-lakinya.
Sebanyak 3 kali, ibu dan putra kandungnya itu kepergok melakukan hubungan terlarang alias inses.
Aksi yang dilakukan ibu berinisial RT (51) dengan TP (26) itu pun menghebohkan warga Kompleks Nabati Gapura Ikan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Atas perbuatanya, ibu dan anak itu dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan.
Saat ditanya soal alasan keduanya melakukan hubungan terlarang itu, jawaban sang ibu justru membuat polisi tak percaya.
Perbuatan mereka terbongkar pada Minggu (19/7/2020) malam.
Di hadapan polisi, mereka beralasan perbuatan itu dilakukan karena sedang mabuk.
Kapolsek Maesa Kompol Elia Maramis mengatakan, perbuatan ibu dan anak yang melakukan hubungan badan tersebut sebenarnya sudah diketahui anak perempuannya.
Namun, tidak dilaporkannya.
"Sesuai keterangan anak perempuan korban bahwa dia sudah menyaksikan tiga kali ibu dan kakaknya berhubungan badan," kata Elia saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (20/7/2020) malam.
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |