Laporan Wartawan Grid.ID, Novia
Grid.ID - Secara mengejutkan, Bharada E ngaku akan ajukan justice collaborator.
Bharada E akan mengajukan justice collaborator pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Rencana Bharada E mengajukan justice collaborator akan segera disampaikan pada LPSK Senin (8/8/2022) mendatang.
Melalui kuasa hukumnya, Muhammad Burhanuddin, rencana Richard Elezier alias Bharada E akan membuka tabir gelap kasus kematian Brigadir J.
Ya, terkait kasus janggal yang menewaskan Brigadir J, tersangka Bharada E akhirnya tempuh justice collaborator.
Dikutip dari Tribunnews.com, (7/8/2022), Justice Collaborator ini merupakan salah satu cara agar Bharada E tetap bisa dilindungi LPSK.
Namun syaratnya, Bharada E harus mau mengungkap pelaku utama atau dalang di balik kasus kematian Brigadir J yang sesungguhnya.
Melalui Burhanuddin, ia menegaskan kliennya akan secara terang-terangan membuka seluruh fakta terkait insiden dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Senin akan diajukan JC ke LPSK karena Bharada E sudah secara terang benderang akan membuka tabir gelap yang selama ini menjadi tertutup," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (7/8/2022).
Seperti diketahui, saat ini Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 338 juncto, pasal 55, dan pasal 56 tentang pembunuhan secara bersekongkol.
Sering Lakukan Sesi Curhat dengan Betrand Peto, Sarwendah: Harus Cerita Biar Bunda Tahu
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana |