Laporan Wartawan Grid.ID, Novia
Grid.ID - Secara mengejutkan, Bharada E ngaku akan ajukan justice collaborator.
Bharada E akan mengajukan justice collaborator pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Rencana Bharada E mengajukan justice collaborator akan segera disampaikan pada LPSK Senin (8/8/2022) mendatang.
Melalui kuasa hukumnya, Muhammad Burhanuddin, rencana Richard Elezier alias Bharada E akan membuka tabir gelap kasus kematian Brigadir J.
Ya, terkait kasus janggal yang menewaskan Brigadir J, tersangka Bharada E akhirnya tempuh justice collaborator.
Dikutip dari Tribunnews.com, (7/8/2022), Justice Collaborator ini merupakan salah satu cara agar Bharada E tetap bisa dilindungi LPSK.
Namun syaratnya, Bharada E harus mau mengungkap pelaku utama atau dalang di balik kasus kematian Brigadir J yang sesungguhnya.
Melalui Burhanuddin, ia menegaskan kliennya akan secara terang-terangan membuka seluruh fakta terkait insiden dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Senin akan diajukan JC ke LPSK karena Bharada E sudah secara terang benderang akan membuka tabir gelap yang selama ini menjadi tertutup," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (7/8/2022).
Seperti diketahui, saat ini Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 338 juncto, pasal 55, dan pasal 56 tentang pembunuhan secara bersekongkol.
Lahir dari Keluarga Kurang Beruntung, Nia Ramadhani Ajarkan Pentingnya Berbagi pada Anak Sejak Dini
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana |