Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Choirul Anam, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM menyebut bahwa Brigadir RR sudah menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan di Komnas HAM itu dijalani Brigadir RR sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J.
"Ya, Brigadir RR sudah pernah diperiksa komnas HAM," ujar Choirul Anam ditemui di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2022).
Sayangnya, Choirul Anam tak bisa membeberkan temuan dari pemeriksaan terhadap Brigadir RR.
"Iya nggak bisa kami sampaikan tapi sedang kami kemarin prosesnya sandingkan ya kesesuaian keterangan satu dengan keterangan yang lain, kesesuaian keterangan RR dengan alat bukti lain," kata Choirul Anam.
"Itu sedang kami lakukan, perkembangan kemarin ini yang menetapkan RR sebagai tersangka," ujarnya.
Pihak Komnas HAM juga menghormati penyidik yang menyangkakan Brigadir RR dengan pasal 340 terkait pembunuhan berencana.
"Kalau kita baca penyidikan 340 itu kurang lebih kita hormati teman-teman penyidik, dan di kami juga sedang berproses," katanya.
Baca Juga: 'Sudah Terang Benderang', Kuasa Hukum Bharada E Ungkap Fakta Baru Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J
Kemudian, mengenai waktu pemeriksaan Brigadir RR, Choirul Anam menyebut bahwa Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR diperiksa pada gelombang pertama bersama ajudan lainnya.
(*)
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nesiana |