Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus
Grid.ID - Pesinetron Nicky Tirta menggugat cerai istrinya, Liza Elly Purnamasari, melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan itu terdaftar sejak tanggal 15 Maret 2018, dengan nomor perkara 238/Pdt.G/2018/PN.JKT.SEL.
(Baca juga: Ditalak Nicky Tirta, Liza Elly Purnamasari Mengaku Masih Saling Sayang)
Hari ini, sidang ketiga kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan agenda pemeriksaan saksi.
Namun, Nicky Tirta ternyata tidak hadir dalam persidangan kali ini.
Kehadirannya hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Tri Adhyaksa.
(Baca juga: Dicerai Nicky Tirta, Liza Elly Purnama Akhirnya Buka Suara)
"Hari ini sidang ketiga, karena waktu pertama hadir keduanya, karena masing-masing sepakat bercerai,” ujar Tri Adhyaksa saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (7/5/2018).
Adapun Nicky Tirta disebut tak hadir karena kesibukannya di dunia entertainment.
"Nicky tidak bisa izin syuting," ujarnya.
Sementara itu, pihak tergugat, Liza Elly Purnamasari, tak menunjuk kuasa hukum dalam proses perceraiannya dengan Nicky Tirta.
"Sejauh yang saya tahu, istri Nicky (Liza) tidak menunjuk kuasa hukum," ujar Tri Adhyaksa.
Tri Adhyaksa menyebut artis yang menikah di Malang pada 8 November 2012 tersebut, sudah sepakat untuk bercerai.
(Baca juga: Siap Sidang, Nicky Tirta Gugat Cerai Istrinya!)
Mereka juga tak mempermasalahkan harta gono gini dan hak asuh anak dalam mareri gugatan.
"Tahapnya kedua belah pihak menandatangani perceraian ke notaris, sepakat bercerai.”
“Tidak ada pembicaraan harta gono-gini dan hak asuh anak," tutupnya.
(Baca juga: Nicky Tirta Ternyata Lebih Suka Melakukan Ini Daripada Akting)
Untuk penyebab perceraian sendiri, Tri Adhyaksa menyebut sudah tak ada keharmonisan diantara Nicky Tirta dan Liza.
Pasangan yang sudah dikarunai seorang anak bernama Naara Elyana Tirtajaya itu sudah pisah rumah selama empat bulan.
"Terakhir empat bulan lalu sudah pisah rumah, ketidakharmonisan diantara keduanya, detailnya saya tidak tahu," tutupnya.
(*)
Penulis | : | Lalu Hendri Bagus Setiawan |
Editor | : | Okki Margaretha |