Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus
Grid.ID - Sidang perceraian Nicky Tirta kembali tertunda.
Pihak tergugat, Liza Elly Purnamasari tak hadir dalam persidangan ke tiga yang di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/5/2018).
"Jadi sidang ke 3 udah dilakukan di ruang sidang 4, kembali ditunda karena hakim merasa belum sampai pada yang kebersangkutan yaitu ibu Liza," ujar kuasa hukum Nicky Tirta yakni Tri Adhyaksa saat ditemui Grid.ID usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(Baca Juga Pakai Baju Adiknya, Begini Gaya Fashion Prilly Latuconsina Saat Nonton Konser Bruno Mars di Singapura)
Sidang kembali dijadwalkan akan digelar minggu depan.
Majelis hakim ingin memastikan Liza datang ke persidangan.
"Sidang ditunda dan dilanjutkan minggu depan dengan agenda memastikan bahwa tergugat mengetahui dan menerima panggilan tersebut," ujar Tri Adhyaksa.
(Baca Juga Sedih, Setelah Menjadi Idol D.O EXO Sulit Melakukan Hal Sederhana Ini)
Pihaknya berharap agar Liza dapat datang ke persidangan selanjutnya.
"Ibu Liza gak hadir ya dianggap mungkin kebijakan hakim melanjutkan sidang ke pokok perkara kami akan mengupayakan entah dalam bentuk apa supaya ibu Liza mengetahui dan hadir," ujarnya.
Untuk Nicky Tirta sendiri, Tri Adhyaksa mengatakan kehadiran Nicky Tirta tak perlu karena sudah ia wakilkan, sementara Liza tak menunjuk kuasa hukum sehingga tak mempunyai perwakilan.
(Baca Juga Sebelum Gugat Cerai, Nicky Tirta Ajukan Surat Perjanjian ke Istri)
"Saya belum bisa memastikan Nicky datang itu beliau sudah diwakilkan oleh saya," ujarnya.
Jika Liza datang pada persidangan selanjutnya, hakim akan menunjuk hakim mediasi.
"Kalau dateng hakim akan menunjuk hakim mediasi," pungkasnya.
(Baca Juga Jelang Ramadan, Indro Warkop dan Om PMR Ziarah Ke Para Sahabat)
Sekedar diketahui, Nicky Tirta menikahi Liza Elly Purnamasari pada November 2012 silam.
Keduanya telah dikaruniai seorang putri dari hasil pernikahan mereka.
(*)
3 Shio Beruntung Hari Ini Rabu 27 November 2024, Keuangan dan Karier Semakin Bersinar
Penulis | : | Lalu Hendri Bagus Setiawan |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |