Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah melakukan assessment dan penilaian psikologi kepada istri mantan Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah melakukan assessment dan penilaian psikologi kepada istri mantan Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
LPSK melakukan assessment di kediaman Ferdi Sambo yang berada dikawasan Duren Tiga, Jakarta Selasa (9/8/2022).
Dalam pantauan Grid.ID, LPSK keluar dari kediaman Ferdi Sambo sekitar pukul 13.27.
Tanpa memberi keterangan kepada awak media, tim LPSK langsung masuk mobil fortuner berwarna hitam.
Diketahui sebelumnya LPSK datang ke rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo pagi tadi sekitar pukul 10.20.
Terhitung 3 jam LPSK melakukan assessment kepada Putri Candrawathi.
Berdasarkan pantauan Grid.ID ada empat orang di dalam mobil tersebut, dengan dua orang berseragam LPSK.
Tak ada keterangan apapun yang disampaikan tim psikolog LPSK saat tiba di rumah pribadi Irjen pol Ferdy Sambo.
Kendati demikian, penjaga pengamanan atau penjaga rumah pribadi Irjen pol Ferdy Sambo meminta untuk mendekati area rumah Ferdy Sambo.
Sebagaimana diketahui, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan update terkait dengan permohonan perlindungan dari istri Irjen pol Ferdy Sambo, Putri Candrawati, setelah yang bersangkutan dua kali urung hadir menjalani pemeriksaan di LPSK.
Rencananya LPSK akan melakukan assessment atau penilaian psikologi terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Iya betul (LPSK akan melakukan asessment psikologi istri Sambo) di kediamannya," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat dikonfirmasi.