Laporan Wartawan Grid.ID, Nur Andriana Sari
Grid.ID - Belum lama ini Polri secara resmi telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Artinya, kini ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana tersebut.
Adapun pengumuman penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dilakukan di rumah pribadinya pada Selasa (09/08/2022).
Meski Polri baru memberikan informasi resminya kemarin, namun nyatanya isu penetapan tersangka pada Ferdy Sambo ini sudah mulai mencuat sehari sebelumnya.
Hal ini semakin diperkuat dengan pihak Bharada E yang memberi kesaksiannya bahwa Ferdy Sambo yang memerintahkan dirinya untuk menembak Brigadir J.
Lantas, apa saja fakta di balik penetapan Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J?
Berikut penjelasannya dilansir dari Tribunnews.com pada Rabu (10/08/2022).
1. Jokowi Memanggil Kapolri ke Istana
Sehari sebelum penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dipanggil oleh Presiden Jokowi ke Istana.
Tak hanya Kapolri, namun juga hadir Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Adapun dalam pertemuan tersebut, Jokowi ingin agar kasus tersebut dibuka dengan jelas dan apa adanya.
"Kan Presiden sudah tiga kali menyampaikan dan penyampaiannya sudah sangat terbuka. Jangan ada yang ditutupi. Buka apa adanya. Itu kan arahan Presiden," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
2. Kedatangan Wakapolri ke Mako Birmob
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono diketahui sempat menyambangi Mako Brimo pada Senin (08/08/2022).
Kedatangannya tersebut bertujuan untuk menyaksikan langsung Timsus Polri bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memeriksa Ferdy Sambo.
3. 'Bocoran' dari Mahfud MD
Sebelum Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka, isu tersebut sudah bocor sejak Menko Polhukam Mahfud MD buka suara terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal ini terlihat melalui kicauan Twitternya pada Selasa (09/08/2022) yang menyinggung proses penyelidikan anggota Polri.
Selain itu, Mahfud MD juga sempat menyinggung soal pertaruhan citra dan kepercayaan publik terhadap Polri atas kasus ini.
Untuk itulah, Mahfud MD meminta agar Polri dapat mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J ini dengan sebaik-baiknya.
Pasca resmi ditetapkan sebagai tersangka, pihak Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto juga sempat membeberkan peran empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.
Dilansir dari Kompas.com oleh Grid.ID pada Rabu (10/08/2022), peran keempat tersangka itu antara lain sebagai berikut.
1. Bharada E sebagai pihak yang melakukan penembakan terhadap korban.
2. Brigadir RR sebagai pihak yang turut membantu dan menyaksikan penembakan korban.
3. KM sebagai pihak yang turut membantu dan menyaksikan penembakan korban.
4. Irjen Ferdy Sambo sebagai pihak yang menyuruh melakukan dan membuat skenario peristiwa agar seolah-olah telah terjadi baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Nur Andriana |
Editor | : | Nesiana |