Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Komisioner Komnas HAM RI Choirul Anam berharap masih bisa memeriksa mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo di kantor Komnas HAM.
Seperti diketahui, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai salah satu tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Saat ini, Irjen Ferdy Sambo diketahui sedang mendekam di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dijadwalkan akan dilakukan di kantor Komnas HAM pada Kamis (11/8/2022) besok.
Namun usai Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka, Choirul Anam mengatakan belum mengetahui jika ada perubahan teknis.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa status tersangka terhadap Ferdy Sambo tidak akan berpengaruh pada konsep dasar pemeriksaan.
"Kami menghormati proses hukum yang sudah diambil teman-teman di kepolisian, dan kami mengapresiasi proses penetapan tersangka yang sudah diambil, termasuk pak Ferdy Sambo."
"Terhadap proses yang akan dilalui, secara substansi sebenarnya tidak terpengaruh," ujar Anam saat ditemui di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2022).
Baca Juga: Usai Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Pengacara Putri Candrawathi Sampai Permohonan Maaf
Adapun pengaruh yang mungkin terjadi secara teknis, yakni soal lokasi pemeriksaan Ferdy Sambo.
"Mungkin secara teknis ada pengaruh. Misalnya apakah nanti kita bisa meminta keterangan pak Ferdy Sambo di Komnas HAM, atau di Mako Brimob, atau di Pidum, itu yang belum kita tahu," terangnya.
Walau begitu, Anam berharap pihaknya bisa memeriksa suami Putri Candrawati itu di kantor Komnas HAM.
"Saya berharap masih bisa meminta keterangan pak Ferdy Sambo di Komnas HAM," jelas Anam.
Sampai saat ini, belum ada perubahan jadwal pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo.
"Masih belum ada perubahan (jadwal pemeriksaan Ferdy Sambo) di agenda kami," pungkasnya.
(*)
Nyesek, Abidzar Al Ghifari Sampai Lakukan Ini Demi 'Hadirkan' Mendiang Uje di Pernikahan sang Adik, Umi Pipik Auto Mewek
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Nesiana |