Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Sidang putusan cerai Sule dan Nathalie Holscher resmi digelar hari ini, Rabu (10/8/2022) di Pengadilan Agama Cikarang.
Walau putusan sudah keluar, Sule dan Nathalie Holscher harus menunggu 14 hari untuk dinyatakan resmi bercerai secara hukum atau inkracht.
"Hari ini putusan sudah bisa kami ambil tapi sesuai dengan ketentuan hukum hrs menunggu 14 hari itu sampai inkracht. Saat inkracht itu lah baru dinyatakan bercerai," kata Bahyuni ketika ditemui setelah persidangan, Rabu (10/8/2022).
Selain itu, Sule dan Nathalie Holscher juga harus mematuhi putusan majelis hakim.
Diantaranya adalah Sule menjatuhkan talak kepada Nathalie Holscher dan memberikan dua unit mobil, rumah dan nafkah sebesar Rp 25 juta per bulan.
Kedua unit mobil dan rumah ini merupakan harta bersama Sule dan Nathalie Holscher selama menikah.
"Sudah ada putusan (cerai) pada pokoknya pertama bahwa pertama, menjatuhkan talak dari Sule kepada Nathalie," ujarnya.
"Kedua pihak diwajibkan mematuhi yang mereka sepakati di persidangan, kang Sule itu memberikan 1 mobil Alphard, 1 mobil Mazda, dan kemudian memberikan nafkah untuk Adzam sebesar Rp 25 juta per bulan," terang Bahyuni.
Terkait sidang putusan ini, pihak Sule merasa tidak ada keberatan karena telah disepakati sebelumnya dengan pihak Nathalie.
"Karena (sudah) sepakat tidak ada keberatan. Dan nanti hari ini salinan putusan dan akta cerai dua minggu," tutur Bahyuni.
Sebagaimana diketahui bahwa Nathalie Holscher dan Sule menikah pada November 2020 dan dikaruniai satu anak bernama Adzam.
Tinggal di Jepang, WNI Ngaku Saat Lahiran Malah Diberi Uang Segini oleh Pemerintah Negeri Sakura
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Silmi |