Selain itu, ditemukan adanya ketidak profesionalan dalam penanganan jenazah Brigadir J.
"Tindakan yang tida profesional saat penanganan dan olah TKP serta tindakan lain saat penyerahan jenazah Almarhum J ke Jambi," ungkap Listyo Sigit Prabowo.
Oleh karena itu, pihak kepolisian mengambil keputusan untuk menonaktifkan beberapa pihak yang memperlambat proses penanganan dalam pencarian fakta penyebab kematian Brigadir J
"Untuk membuat terang dan menghilangkan hambatan-hambatan penyidikan beberapa waktu lalu kami ambil keputusan penonaktifan Kapolres Selatan, Karopaminal, Kadiv Propam Polri, Karopropvos," ungkap Listyo Sigit Prabowo.
Hingga kini, sudah beberapa orang ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Brigadir J, diantaranya Ferdy Sambo (FS), Bharada Richard Eliezer (E) alias Bharada E, Brigadir Ricky Rizal (RR) dan K.
Kronologi awal yang beredar sebelumnya, terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E terjadi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Brigadir J merupakan personel yang ditugaskan menjadi sopir dari istri Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.
Sedangkan Bharada E merupakan ajudan pribadi dari Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.
Pada keterangan sebelumnya, Bharada E mengaku mendengar suara teriakan dan naik ke kamar istri Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.
Kemudian, Bharada E sebelumnya mengaku melihat Brigadir J sedang menodongkan pistol dan melakukan tindakan pelecehan kepada istri dari Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Brigadir J langsung menembak Bharada E dan baku tembak pun terjadi antara keduanya yang akhirnya menewaskan Brigadir J.
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Silmi |